TULUNGAGUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mengawal kasus pemerkosaan anak di Tulungung. Setelah beraudiensi dengan jaksa penuntut umum (JPU), RPA Perindo juga memantau langsung proses persidangan, memastikan korban mendapatkan keadilan.
Pantauan di lokasi Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina bersama sejumlah relawan RPA Perindo Tulungagung hadir di persidangan. Tampak, mereka bersama-sama mendampingi keluarga korban.
Sidang perkara kekerasan seksual pada anak ini merupakan yang kedua dengan agenda sidang mendengarkan kesaksian korban. Sidang di pimpin oleh hakim ketua Nanang.
Pada persidangan yang digelar secara tertutup tersebut, hakim mendengarkan cerita dari korban dan saksi. Korban menceritakan dirinya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial PMR berusia 60 tahun.
Hakim dan juga pendamping korban sempat menitikkan air mata saat korban menceritakan kronologi kejadian tersebut. 
Sidang yang berlangsung selama 45 menit tersebut bahkan semakin emosional saat kakak korban merasa bersalah karena tidak bisa menjaga adiknya. 
Menurut Jeannie, kasus kekerasan seksual anak tersebut harus menjadi perhatian banyak pihak. Harapannya, pelaku dijatuhi hukuman maksimal dan korban mendapatkan keadilan.
"Hari ini kami hadir di persidangan. Ini wujud nyata kepedulian RPA Perindo terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak," kata perempuan yang juga bacaleg DPR RI Partai Perindo dapil Blitar-Tulungagung tersebut.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait