JOMBANG, iNews.id– Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur disambut suka cita dan rasa bangga oleh keluarga besar di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Tak hanya Tebuireng, sejumlah pondok pesantren lain di Jombang juga serentak menggelar sujud syukur dan doa bersama atas penghargaan tertinggi dari negara tersebut.
Pada saat penganugerahan gelar berlangsung di Jakarta, Senin (10/11/2025), makam almarhum Gus Dur di Jombang terus didatangi oleh ribuan peziarah. Mereka seolah berlomba mendoakan sang Guru Bangsa yang dikenal sebagai tokoh pluralis ini.
Perwakilan keluarga besar Pondok Pesantren Tebuireng, Variz Muhammad Mirza, mengungkapkan rasa senang dan bangga mereka.
"Kami berharap, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini akan menjadi inspirasi dan dorongan bagi umat Islam untuk meneruskan perjuangan Gus Dur dalam memperjuangkan kebenaran dan membela masyarakat yang lemah," ujar Variz.
Dikenal Pembela Rakyat Tertindas
Rasa syukur yang sama juga ditunjukkan oleh Pondok Pesantren Al Aqobah di Kecamatan Ngoro, Jombang. Pengasuh dan para santri di Ponpes ini langsung menggelar sujud syukur, dilanjutkan dengan tahlil dan doa bersama.
KH Junaidi Hidayat, Pengasuh Ponpes Al Aqobah, menilai Gus Dur sebagai sosok santri yang gigih memperjuangkan hak-hak masyarakat sipil yang tertindas.
"Kami menilai Gus Dur merupakan sosok santri yang gencar memperjuangkan hak-hak masyarakat sipil yang tertindas," kata KH Junaidi.
Ia berharap, gelar Pahlawan Nasional ini dapat memotivasi para santri untuk mewarisi semangat perjuangan Gus Dur dalam membela kebenaran.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan 10 nama pahlawan yang diberi gelar pahlawan nasional pada Senin (10/11/2025). Pengumuman itu tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 116 TK tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Nasional.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, semua yang mendapat gelar Pahlawan Nasional telah memenuhi syarat.
Dia menjelaskan, proses asesmen terhadap gelar pahlawan nasional ini sudah dilakukan berjenjang sejak tingkat kabupaten/kota. Nama-nama ini diserahkan kepada Dewan Gelar dan dilaporkan ke Presiden.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait