Wali Kota Malang Sutiaji bakal ikut mencari solusi terkait guru TK yang terjerat pinjol. (Foto: Okezone/Avirista Midaada) 

KOTA MALANG, iNews.id - Kasus guru TK yang diteror debt collector dari pinjaman online mendapat sorotan dari banyak pihak, termasuk Wali Kota Malang Sutiaji. Saat ini Pemkot Malang mencoba memberikan solusi atas persoalan yang dialami guru tersebut hingga sampai kehilangan pekerjaan setelah 13 tahun mengabdi.

Sutiaji mengatakan, Pemkot Malang tengah menelusuri dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengunjungi kediaman guru TK perempuan yang diteror debt collector pinjaman online.

"Untuk mengetahui persoalannya, kami tengah menelusuri yang bersangkutan  dengan bertemu secara langsung. Siang tadi, sama kepala OJK mau kunjungi kediamannya," kata Sutiaji, Selasa (18/5/2021).

Dia mengaku telah mengetahui persoalan yang dihadapi sang guru dan tengah mencari jalan keluar. Pihaknya juga bakal memberikan pendampingan kepada guru berinisial S tersebut  hingga persoalan pinjaman online ini selesai.

"Dengan bertemu, kita bisa mengetahui apa persoalannya. Berapa pinjamannya, di mana saja. Itu ilegal apa legal. Terus dicarikan solusi untuk diselesaikan. Kami (Pemkot Malang) siap membantu dan mendampingi yang bersangkutan, tentunya mencarikan jalan keluar yang terbaik," katanya.

Dia berharap bisa segera bertemu dengan sang guru dan menemukan solusi dari permasalahan yang dihadapinya. "Semoga secepatnya bisa bertemu dengan yang bersangkutan agar kami mengetahui secara pasti apa permasalahannya," ujarnya.

Sutiaji juga mengimbau masyarakat agar tak tergoda dengan iming-iming pinjaman online. Apalagi jika pinjaman online yang ditawarkan tidak terdaftar di OJK atau ilegal.

"Apabila membutuhkan pembiayaan, masyarakat jangan mudah pinjam online, apalagi yang ilegal karena banyak merugikan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, guru berinsial S diteror oleh debt collector pinjaman online, hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya itu, dia kini juga harus kehilangan pekerjaan sebagai guru TK akibat teror 24 jam dari debt collector.

Dia terpaksa meminjam uang di pinjaman online untuk biaya kuliahnya. S harus menempuh pendidikan perkuliahan setelah tempat dia bekerja sebagai guru TK menyaratkan guru kelas minimal S-1, setelah dirinya mengabdi sebagai guru 13 tahun.

Saat memasuki semester 9, Melati kesulitan membayar biaya semester yang mencapai Rp2,5 juta karena dia hanya menerima Rp400.000 sebulan. Biaya inilah yang disebut harus dibayarkan untuk syarat memperoleh syarat memperoleh gelar sarjana. 


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network