BLITAR, iNews.id – Dua residivis pencurian spesialis minimarket berhasil dibekuk di Blitar, Jawa Timur (Jatim). Keduanya beraksi di berbagai pusat perbelanjaan berbagai kota di Jatim.
Topan Bayu (43) warga Kota Surabaya dan Tjahya Purnama (50) warga Bandung, Jawa Barat diamankan tim Satreskrim Polres Blitar Kota. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita puluhan barang dan obat-obatan yang dicuri dari 11 lokasi berbeda.
Aksi keduanya sempat terekam kamera CCTV yang dipasang di salah satu TKP pada 17 April 2020. Terlihat kedua pelaku sedang membawa kabur sejumlah barang di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Blitar.
Nahas, aksi para pelaku dapat digagalkan oleh petugas keamanan dan polisi. Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku merupakan sindikat pencurian dengan target minimarket.
Mereka beraksi di sejumlah kota seperti Malang hingga Kediri. Parahnya, para tersangka mengaku dalam satu hari mampu melancarkan aksi di 11 tempat berbeda di Jatim.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, Akbp Leonard M Sinambela mengatakan, dari tangan kedua pelaku, disita puluhan kosmetik serta obat-obatan yang sembunyikan di dalam tas. Rencananya, hasil curian itu akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup para tersangka dan keluarga di Surabaya.
“Selain itu polisi juga menyita sebuah mobil yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi,” katanya, saat ekspos kasus, Senin (20/4/2020).
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Pelaku Curanmor Obok-obok Mojokerto di Tengah Pandemi Corona
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait