Petugas memeriksa tempat penyulingan miras jenis brangkal. (Foto: antara/Oky Lukmansyah)

TUBAN, iNews.id - Aparat gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tuban menggerebek pabrik minuman keras jenis arak, di Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim). Hasilnya, petugas mengamankan ribuan liter bahan baku arak, alat produksi serta 10 liter arak siap edar.

Menurut Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo, petugas mengamankan Wahyudi, pemilik pabrik sekaligus produsen arak saat memproduksi minuman haram tersebut. Wahyudi merupakan pemain lama yang sempat ditahan karena kasus serupa. Namun, penjara rupanya tak membuat Wahyudi jera, hingga dia kembali memproduksi minuman tersebut.

“Pengakuan tersangka, sudah beberapa bulan ini dia memproduksi arak. Dia memanfaatkan rumah kosong di dusun terpencil untuk mengelabui petugas. Tetapi, tetap saja praktik itu terendus dan pelaku kembali tertangkap,” kata AKP Desis Susilo, Senin (21/5/2018).

Guna kepentingan penyelidikan, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Semanding. Kecuali barang bukti baceman (bahan mentah arak) yang langsung dibuang petugas di lokasi kejadian. “Kegiatan ini penting untuk menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif di wilayah Tuban,” ujarnya


Editor : Muhammad Saiful Hadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network