SURABAYA, iNews.id - Artis FTV Vanessa Angel pingsan usai menjalani pemeriksaan di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada Rabu (30/1/2019) malam. Saat itu juga, tersangka dugaan kasus prostitusi online itu langsung dilarikan ke RS Bhayangkara.
Pantauan iNews.id, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam, Vanessa tiba-tiba saja tampak lemas. Begitu jalan menuju mobil, dia sempat jalan agak sempoyongan, kemudian jatuh dipelukan anggota polwan.
Belum diketahui penyebab pingsan artis FTV tersebut. Namun, bisa jadi karena adanya instruksi penahanan atas dirinya, sehingga merasa syok. Selain itu, dia merasa lelah atas pemeriksaan panjang sejak pukul 12.00 - 23.00 WIB.
Belum ada keterangan resmi dari polisi atas kondisi Vanessa usai pemeriksaan. Beberapa penyidik memilih diam dan menyerahkan kepada atasan. "Besok saja langsung Pak Dir (Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan)," kata salah seorang penyidik.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Selain sebagai penyedia, dia juga diduga mentransmisikan foto dan video porno untuk kepentingan bisnis esek-esek tersebut.
"Terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel), memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka prostitusi online," katanya.
Menurut dia, penyidik bisa saja menahan tersangka. Selain karena pertimbangan subjektif, mereka tentu memiliki dasar objektif atas langkah ini. Vanessa diduga melanggar pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Hari ini terhitung mulai pukul 14.45 WIB, Vanessa Angel kami tahan. Administrasi penyidikan terhadap penerbitan surat perintah penahanan (SPP) sudah disiapkan penyidik," ujar Barung.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait