JOMBANG, iNews.id - Seorang gadis pelayan angkringan berinisial M (15) di Kabupaten Jombang diperkosa tiga pria secara bergiliran. Seorang pelaku di antaranya merupakan bos angkringan tempat korban bekerja.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, ketiga pelaku melarikan diri. Namun, mereka akhirnya tertangkap. Ketiganya masing-masing berinisial KA (51), JT (21, dan KM (19) warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, aksi pemerkosaan itu sudah direncanakan oleh KA dengan memanggil korban agar ke tempat kerjanya.
“KA kemudian memerintahkan korban melayani dirinya dan dua temannya usai minum minuman keras. KA juga memaksa korban minum miras,” katanya, Selasa (29/4/2025).
Usai pesta miras, kata dia, pelaku KA kemudian memerintahkan kedua anak buahnya untuk membawa korban ke area persawahan yang sepi.
“Di tempat tersebut, KA memaksa korban untuk berhubungan badan dengan cara mengancam akan membunuh korban jika menolak. Korban hanya bisa pasrah menuruti kemauan majikannya tersebut,” ujarnya.
Usai melayani nafsu bejat KA, korban ternyata juga dipaksa melayani dua teman bosnya secara bergilir. KA kemudian memberikan uang Rp50.000 kepada korban dan mengancam agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada siapa pun.
Orang tua korban kemudian mencari korban dan menemukannya di rumah majikan. Curiga dengan kondisi anaknya, orang tua korban kemudian menginterogasi anaknya tersebut hingga mengaku telah diperkosa oleh majikan dan dua temannya.
Tak terima dengan peristiwa yang dialami putrinya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait