Empat tersangka pemulangan paksa jenazah Covid-19 saat menjalani pemeriksaan. (Foto: iNews.id/dok)

SURABAYA, iNews.id – Empat tersangka kasus pemulangan paksa jenazah Covid-19 dibantarkan di ruang isolasi khusus RS Bhayangkara Polda Jatim. Ini dilakukan setelah hasil rapid test keempat anggota keluarga ini reaktif corona.

Keempat tersangka yakni MI (28); MA (25); MK (23) dan MB (22). Mereka anak dan kerabat almarhumah Hindun Juarohmi, korban meninggal akibat Covid-19, warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

“Keempat tersangka ini sudah beberapa kali menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Sekarang mereka kami isolasi sambil menunggu tes swab,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Rabu (24/6/2020).

Ganis mengatakan keempat tersangka sebelumnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang dengan Risiko (OTR). Status ini terjadi karena mereka melakukan kontak fisik dengan jenazah yang positif terjangkit corona.

Sementara itu, untuk proses hukum keempat tersangka, Ganis memastikan tetap berjalan. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan penahanan. Hanya saja, mereka terpaksa dibantarkan karena reaktif.

“Kami menjerat keempat tersangka dengan Undang-Undang No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan KUHP pasal 214. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” ujarnya.

Ganis berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, bahwa mereka bisa tertular Covid-19, bila tidak mematuhi protokol kesehatan. “Selain rawan tertular, membawa pulang paksa jenazah atau pasien Covid-19 juga bisa diancam pidana,” katanya.

Diketahui, pada 4 Juni lalu, jenazah Covid-19, Hindun Juarohmi (48) diambil paksa dari RS Paru Surabaya tanpa protokol kesehatan. Keluarga pasien menerobos masuk ruang isolasi dan membawa jenazah pulang beserta bed rumah sakit.

Keluarga pasien membantah bahwa Hindun meninggal akibat Covid-19. Karena itu, mereka menolak tegas jenazah mendapat perlakuan sesuai protokol Covid-19.

Pihak rumah sakit sudah memberi penjelasan. Namun, mereka tetap bergeming. Bahkan, mereka juga mengancam petugas, hingga akhirnya diizinkan pulang. Video pemulangan paksa jenazah Covid-19 ini pun viral di media sosial.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network