SITUBONDO, iNews.id - Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur (Jatim) berhasil membekuk dua pelaku maling spesialis mesin pompa air pertanian. Salah satu tersangka sempat terjatuh saat mencoba melarikan diri.
Mat Suro (41) dan Faisal Rahman (28) warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyu Glugur, Kabupaten Situbondo ditangkap karena aksinya mencuri mesin pompa air di tujuh TKP. Satu mesin curian dijual seharga Rp1,2 juta.
Mat Suro sempat terjatuh sehingga kakinya terkilir saat mencoba melarikan diri. Akibatnya, dia pincang saat berjalan dan harus dibantu petugas. Sementara Faisal ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
“Sudah sering pak (mencuri mesin pompa air), uangnya untuk belanja kebutuhan sehari-hari,” katanya, Kamis (26/12/2019).
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur mengatakan modusnya, pelaku mencuri di lahan pertanian milik para korban pada malam hari. Mesin-mesin ini ditinggal petani di lahan pertanian.
“Mereka mengambil pompa kapasitas kecil berbahan bakar premium yang ada di sawah-sawah,” katanya.
Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mesin pompa air dan alat persawahan lain. Untuk mempertanggungjawakan perbuatannya, kini kedua pelaku terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polres Situbondo.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait