MOJOKERTO, iNews.id – Seorang dokter spesialis kandungan dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto oleh remaja perempuan berinisial PL (15). Terlapor dituduhkan atas dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan.
Dalam keterangannya kepada penyidik, korban mengaku telah dicabuli oknum dokter berinisial AND (60) yang membuka praktik di Jalan Raya Mojosari, Kecamatan Mojosari pada Agustus 2019. Lokasi praktik ini juga yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) perbuatan tak senonoh tersebut.
“Korban didampingi orangtuanya telah datang dan membuat laporan polisi. Kami masih menyelidiki kasusnya,” ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga, Jumat (22/11/2019).
Menurutnya, penanganan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan korban dan saksi-saksi. Selain juga menunggu hasil visum untuk kelengkapan alat bukti.
Setelah itu akan dilakukan pemanggilan kepada terlapor untuk diminta keterangan.
“Kami masih kumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi yang tahu akan kejadian ini. Setelah itu, kami akan gelar kasus untuk langkah penyelidikan selanjutnya,” kata Yoga.
Sementara terlapor yang coba dihubungi via seluler enggan untuk memberi konfirmasi. Bahkan telepon langsung dimatikannya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait