SURABAYA, iNews.id – Aparat Polda Jawa Timur (Jatim), menangkap satu dari dua daftar pencarian orang (DPO) muncikari prostitusi artis, Senin (14/1/2019) malam. Pelaku bernama Fitri (32) ini diringkus di sekitar tempat tinggalnya di Jakarta.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Polda Jatim dan Polda Metro Jaya. Saat ini pelaku sedang dalam perjalanan menuju Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
“Penyidik menangkap DPO di Jakarta tadi malam,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (15/2/2019).
Muncikari Fitri memiliki peran sama dengan ES dan TN yang kini mendekam di tahanan Polda Jatim. Selama ini, ketiganya berhubungan aktif untuk menjalankan bisnis pelacuran.
Dalam jaringan prostitusi online kalangan artis, para muncikari saling berbagi peran. Mereka saling mengisi satu sama lain, terutama untuk mencari user. Selama ini antara muncikari saling bertukar artis yang mereka miliki.
“Hubungan para muncikari ini saling mengisi. Jika ada yang memesan (prostitusi artis), mereka saling bertukar atau barter,” ujarnya.
Dengan penangkapan ini, kini tinggal satu DPO yang masih dalam pengejaran. Barung berharap dalam waktu dekat ini yang bersangkutan bisa segera ditangkap.
Sebelumnya, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengejar dua buronan muncikari Vanessa Angel ke Bandung dan Jakarta. Lokasi ini dituju karena ditengarai menjadi tempat persembunyian kedua muncikari tersebut.
Nama dua buron muncikari Vanessa Angel muncul berawal dari penangkapan ES dan TN. Keduanya diduga menjual Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila untuk berhubungan seks dengan kalangan berduit.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait