SURABAYA, iNews.id - Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jatim akhirnya menghentikan sementara proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Keputusan ini dibuat sebagai respons atas banyaknya protes masyarakat terkait penerapan sistem zonasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Hudiono mengatakan, penghentian PPDB sementara ini dilakukan hingga ada keputusan baru dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dia mengaku, telah menyampaikan berbagai keluhan masyarakat Jawa Timur kepada pemerintah pusat terkait penerapan sistem baru PPDB tersebut.
"Untuk sementara kami hentikan PPDB di Jatim. Besok ada rapat di Jakarta terkait evaluasi PPDB di Indonesia. Kami sampaikan ke pak Menteri atas penolakan warga Jatim ini. Kami menunggu keputusan pak menteri terkait PPDB di Jatim," katanya, Rabu (19/6/2019).
Hudiono mengatakan, Dispendik tidak bisa berbuat banyak atas polemik PPDB di masyarakat. Pasalnya, aturan tersebut adalah kebijakan pemerintah pusat. Dispendik hanya menjalankan kebijakan pusat.
"Karena itu, kami hanya bisa menunggu arahan dari Mendiknas (Mendikbud) terkait PPDB ini. Sebab, kami hanya kepanjangan pemerintah pusat dan hanya menjalankan keputusan menteri," katanya.
Diketahui, protes atas PPDB sistem zonasi terus terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur. Siang tadi misalnya, ratusan massa yang terdiri dari wali murid dan siswa menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka menolak pelaksanaan PPDB dengan sistem baru tersebut.
Mereka menilai sistem ini tidak adil dan banyak memberikan ketidak adilan pada anak mereka yang memiliki nilai tinggi di Nilai Ujian Nasional (NUN). Sebagai bukti, anak-anak mereka yang akhirnya tidak diterima di SMA negeri karena jarak rumah mereka. Padahal mereka memiliki nilai ujian yang tinggi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait