SIDOARJO, iNews.id – Pembunuhan terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pria berinisial MMK, berusia 45 tahun, warga Candi Sidoarjo, tega menghabisi nyawa rekan bisnisnya.
Korban berinisial MMA berusia 58 tahun, warga Desa Juwet Porong. Peristiwa ini dipicu masalah utang piutang yang tak kunjung selesai.
Korban sebelumnya telah membantu pelaku dengan memberikan sejumlah uang untuk mengembangkan usaha wiraswasta. Saat korban menagih kekurangan utang sebesar Rp22 juta dan mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi, pelaku justru memilih jalan kekerasan.
Saat keduanya berada di dalam mobil untuk membicarakan urusan bisnis, pelaku mencekik leher korban yang duduk di sampingnya hingga tewas. Jenazah korban kemudian dibuang di tepi Jalan Arteri Porong, Sidoarjo.
Polisi yang menerima laporan kemudian memburu dan menangkap pelaku di rumahnya. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa handphone (HP) milik korban, pakaian korban serta mobil yang digunakan saat kejadian.
"Korban dan pelaku merupakan rekan bisnis yang korban adalah investor bisnis yang dijalankan berdua. Tersangka mempunyai utang kepada korban 40 juta rupiah dan sebagian sudah dikembalikan uangnya," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing dalam konferensi pers di Polres Sidoarjo, Selasa (18/11/2025).
Saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait