Ilustrasi, Polda Jatim mengusut kasus yang menjerat Kasat Resnarkoba Polres Blitar Iptu SYK. (Foto: Istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mengusut kasus yang menjerat Kasat Resnarkoba Polres Blitar Iptu SYK. Saat ini Iptu SYK telah dimutasi ke Mapolda Jatim akibat positif mengonsumsi narkoba

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Iptu SYK juga dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.  Iptu SYK menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Blitar baru tujuh bulan. 

“Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Dirmanto, Senin (3/6/2024).

Dia menuturkan, saat ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres, Iptu SYK ternyata hasilnya positif zat amfetamin. “Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” katanya.

Dia memastikan, Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota yang terlibat narkoba, dari pemakai maupun terlibat dalam peredaran. 

“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba,” ucapnya.

Kasus ini terungkap setelah hasil tes urine SYK dinyatakan positif. Sebelumnya mereka sudah mencurigai SYK mengonsumsi narkoba. 

Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria lalu memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine. Hasilnya, SYK dinyatakan positif narkoba. Pelaksanaan test urine ini dilakukan Jumat (31/5/2024).


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network