Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. (lukman hakim).

SURABAYA, iNews.id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adhy dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas harta kekayaannya yang mencapai Rp7,46 miliar. 

Adhy Karyono pertama kali dipanggil pada Senin (10/4/2023) lalu. Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023), tetapi Sekdaprov Adhy berhalangan hadir. Adhy baru memenuhi panggilan penyidik pada Senin (22/5/2023). 

"Alhamdulillah, saya bisa memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN. Tentu saja sebagai abdi negara saya pasti bersikap kooperatif menenuhi panggilan tersebut. Karena memang tidak ada yang ditutupi," katanya, Selasa (23/5/20223).

LHKPN Adhy telah diupload dan bisa diakses oleh publik melalui elhkpn.kpk.go.id. Pada laporan tersebut, Adhy memiliki total harta mencapai Rp7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023 periodik tahun 2022.

Rinciannya, total tanah dan bangunan senilai Rp4,86 miliar. Terdiri atas dua bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi 86 meter persegi dengan nilai Rp1,3 miliar. Selain itu, tanah seluas 160 meter persegi, 250 meter persegi dengan nilai Rp1,8 miliar.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network