JOMBANG, iNews.id – Saluran listrik untuk penerangan jalan milik ratusan warga dalam satu desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), diputus dan dibongkar paksa oleh petugas dari PLN, Rabu siang (29/8/2018). Warga hanya bisa pasrah karena PLN dikawal oleh petugas dari kepolisian dan polisi militer.
Puluhan petugas dari PLN datang merazia saluran listrik ilegal di Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, dengan pengawalan aparat keamanan, karena khawatir mendapat perlawanan warga. Petugas menyisir rumah warga satu per satu. Petugas selanjutnya memutus dan membongkar paksa saluran listrik warga yang ilegal atau dicuri untuk penerangan jalan.
Kepala PLN Unit Mojoagung Bambang Wahyu mengaku sengaja memutus paksa saluran listrik warga yang dipakai untuk penerangan jalan karena statusnya ilegal. Dalam mengambil arus listrik, warga mengambil langsung dari jaringan PLN tanpa melalui meteran sehingga membuat PLN merugi. Apalagi, tindakan itu dilakukan di ratusan titik.
“Pelanggarannya ngambil secara langsung dari atas jaringan PLN, tanpa terukur, diambil untuk penerangan jalan. Seharusnya memang ada meterannya, terukur,” papar Bambang Wahyu.
Sementara warga Desa Plemahan mengaku sangat keberatan terhadap razia pemutusan dan pembongkaran aliran listrik tersebut. Namun, mereka tak berani berbuat banyak karena petugas PLN yang melakukan razia dikawal oleh polisi dan polisi militer.
Warga juga membantah penggunaan saluran listrik untuk penerangan jalan di depan rumah-rumah mereka disebut ilegal. Sebab, selama ini mereka rutin membayar biaya penggunaan listrik setiap bulan kepada petugas yang datang ke rumah-rumah warga.
“Yang pasang memang warga dengan menyuruh orang yang bisa tahu listrik. Kami kecewalah. Sebetulnya kalau dianggap mencuri, saya kira itu salah. Kan warga sudah membayar, ada kuitansinya,” kata perangkat Desa Plemahan, Mulyono.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait