Nenek Babun, 76 tahun, kembali ke kampung halamannya di Desa Gadingrejo, Jember, setelah 34 tahun terpisah dari keluarga. (Foto: iNews TV/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Nenek Babun, perempuan berusia 76 tahun asal Desa Gadingrejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya kembali ke kampung halaman setelah 34 tahun terpisah dari keluarga.

Dia sebelumnya merantau ke Malaysia untuk bekerja secara ilegal dan sempat kehilangan kontak dengan keluarganya selama puluhan tahun hingga mereka mengira dirinya telah meninggal dunia.

Kepulangan Nenek Babun menjadi momen haru bagi keluarga yang selama puluhan tahun tidak mendapat kabar tentang keberadaannya. Bahkan, keluarga sempat menggelar selamatan hingga dua kali untuk mendoakan nenek Babun yang mereka sempat anggap telah meninggal.

Nenek Babun akhirnya kembali ke Tanah Air setelah dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Selama berada di negeri jiran tersebut, dia mengaku pernah dua kali menjalani hukuman penjara.

“Banyak orang menolong aku, kalau tidak aku tak bisa pulang,” ujar Nenek Babun di kediamannya, Kamis (15/10/2026).

Meski bahagia bisa kembali berkumpul dengan keluarga, Babun pulang tanpa membawa uang. Dia mengaku menjadi korban penipuan tekong atau perantara yang mengurus keberangkatannya untuk bekerja.

Pendamping sosial, Faturohman, membenarkan kepulangan Nenek Babun setelah dideportasi dari Malaysia. Menurutnya, Nenek Babun nekat merantau karena tekanan ekonomi dan harus menghidupi 12 anaknya.

“Kronologi awal, keluarga itu dulu punya tanggungan 12 anak sekarang tinggal 6. Sehingga Mbah Babun ini nekat ke luar Jawa setelah itu ke Malaysia,” ujarnya.

Faturohman menjelaskan, Nenek Babun berangkat tanpa menempuh prosedur resmi. Keterbatasan pendidikan dan kemampuan membaca serta menulis membuatnya semakin rentan selama berada di Malaysia.

“Karena beliau tidak sekolah, jadi tidak bisa baca tulis sehingga di Malaysia kondisinya tidak resmi dan serba ketakutan. Katanya di sana tiga kali ditangkap imigrasi dan kerja serabutan,” katanya.

Selama di Malaysia, Nenek Babun menjalani pekerjaan serabutan dan menghadapi berbagai kesulitan. Dia juga mengaku kerap ditipu oleh agen maupun orang yang tidak bertanggung jawab sehingga tidak berhasil membawa hasil kerja untuk keluarganya.

“Pengakuannya 34 tahun, karena anaknya ditinggal waktu masih umur 11 tahun. Dia pulang tak bisa bawa rezeki karena sering ditipu agen atau orang tak bertanggungjawab,” ujarnya.

Kini, dari 12 anak yang dahulu harus dinafkahi, hanya enam yang masih hidup. Sementara itu, keberadaan suami nenek Babun hingga kini belum diketahui.

Faturohman mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi untuk memperoleh perlindungan dan menghindari risiko eksploitasi maupun penipuan.

Imbauan serupa disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Gadingrejo, Aiptu M Taufik. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur dan kejelasan perusahaan maupun pihak perekrut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network