PASURUAN, iNews.id - Polres Pasuruan mengungkap sandiwara penculikan bayi. Mirisnya, pelakunya tak lain Eka Septiana, ibu kandung si jabang bayi.
Sebelumnya, pelaku sengaja mengunggah informasi palsu soal kehilangan bayinya di media sosial. Dia mengaku bayinya diculik seseorang dengan cara hipnotis. Eka juga melaporkan kasus penculikan anaknya ke polisi. Padahal bayinya digadaikan kepada koleganya.
BACA JUGA: Viral, Pengakuan Dukun Ningsih Tinampi Bisa Panggil Malaikat dan Nabi
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda mengatakan, Eka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik PPA Polres Pasuruan. Di hadapan penyidik Eka mengelak menggadaikan bayinya. Dia berdalih meminjamkan anak bungsunya kepada kenalannya MH warga Desa Pacar Keling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
"Alasannya bayi perempuan itu sebagai jaminan utang sebesar Rp1 juta pada orang, karena belum bisa membayar setelah terlilit ekonomi," ucapnya, Jumat (17/1/2020).
BACA JUGA: Pasokan Cabai di Jatim Menurun, Khofifah: karena Faktor Alam
Adrian juga heran karena Eka nekat melaporkan kasusnya ke Mapolres Pasuruan. Setelah diselidiki ternyata berita penculikan bayi untuk mengelabui masyarakat.
"Ada beberapa perkara yang bisa menjerat dalam aksi penculikan palsu ini dan akan digelar perkara untuk menetapkan tersangka dan tindak pidananya," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait