Teti Rihardini didampingi suaminya, Yudi Purnomo saat mendatangi RS Aisyiah Siti Fatimah Sidoarjo Jawa Timur untuk meminta tanggungjawab rumah sakit tersebut atas meninggalnya anaknya setelah disuntik antibiotik. (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta)

SIDOARJO, iNews.id - Seorang balita yang baru berusia 21 bulan meninggal dunia didua akibat malapraktik dokter di Rumah Sakit Aisyiah Siti Fatimah Sidoarjo, Jawa Timur. 

Ahmad Ahza Jadid Taqwa anak semata wayang pasangan Yudi Purnomo dan Teti Rihardini, warga Desa Kebraon, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo mengembuskan napas terakhir setelah diberikan obat antibiotik oleh dokter rumah sakit swasta itu, Selasa (24/10/2017) lalu.

Kedua orang tua balita yang tidak terima dengan perlakuan pihak rumah sakit kemudian melayangkan somasi. Pihak keluarga menduga terjadi malapraktik dalam penanganan anaknya.

Kepada awak media, Tuti menuturkan anaknya semula hanya sakit panas akibat tumbuh gigi baru. Tuti kemudian membawa anaknya berobat ke rumah sakit tersebut agar mendapatkan perawatan maksimal. Namun, bukannya kesembuhan yang didapat Ahmad Ahza malah meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit tersebut.

“Saya menuding dokter tidak profesional dan tidak kompeten. Saya sangat sedih karena kehilangan anak. Baru dapat satu anak berakhir tragis. Saya gak bisa menolong anak saya karena keterbatasan kewenangan. Saya paham. Saya menyesal karena saya punya ilmu tapi tidak bisa menolong anak saya,”kata Tuti didampingi suaminya di RS Aisyiah Siti Fatimah, Rabu (1/11/2017).

Tuti menegaskan somasi yang dilayangkan ke rumah sakit itu karena paham tindakan yang mereka lakukan tidak sesuai standar. Sejak awal, Tuti mengaku sudah memberitahukan ke dokter dan perawat jika anaknya mengalami gejala alergi terhadap penggunaan antibiotik, tapi tidak dilakukan antisipasi dan diberikan tindakan yang tepat.

Tuti mengaku sudah berkali-kali meminta bantuan perawat hingga berjam-jam namun tidak direspons oleh dokter anak yang menangani anaknya.

“Sejak datang dari jam 4 sampai 9 malam sudah laporan, tapi tidak ditindaklanjuti. Sampai saya beberapa kali keluar ke pos perawatan supaya ada perhatian dari suster, tapi hanya dijawab dengan sabar bu . Setelah anak saya kritis yang ditandai lidah membiru, langsung saya bawa anak saya ke lantai dasar tempat dokter anak praktik. Di situ, baru langsung mendapat penanganan namun nyawa anak saya sudah tidak tertolong,” katanya.

Pihak keluarga hingga saat ini masih menunggu iktikad baik dari rumah sakit dan apabila tidak ada iktikad baik, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dokter rumah sakit ke polisi atas dugaan malapraktik.

Direktur RS Aisyiah Siti Fatimah, dr Catur Priambodo mengatakan kasus meninggalnya Ahmad Ahza ini menurut hasil rekam medis pasien bukan karena dugaan malapraktik, tetapi justru karena risiko medis atas penggunaan obat antibiotik yang sebelumnya juga disetujui oleh keluarga korban.

Catur juga membantah jika dokter yang menangani balita itu telah lalai menjalankan tugasnya. Hal itu sesuai dengan rekam medis yang dimiliki pihak rumah sakit.

“Dari data yng kami miliki sejak pasien mengeluh dengan reaksi yang timbul setelah dua jam diberi suntikan kami sudah lakukan tindakan. Kita lakukan langkah antisipasi dengan terapi yang lain. Terapi sudah sesuai SPO yang ada,” tandasnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network