Mantan Plt Dirut PD Surya Surabaya Bambang Parikesit ditahan Kejati Jatim. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, Bambang Parikesit, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (28/2/2018), sekitar pukul 17.30 WIB.

Bambang dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim seusai menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Dalam pemeriksaan itu, Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana revitalisasi dan peremajaan pasar senilai 14,8 miliar. Penahanan Bambang ini dilakukan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Mengenakan batik coklat dan rompi merah, Bambang langsung terlihat shock. Bambang juga berkali-kali mengelak atas tudingan yang dialamatkan kepadanya. “Saya tidak menggunakan uang itu (uang negara) sepeser pun. Nanti biar kerabat dan pengacara saya yang menjelaskan. Saya tidak bersalah,” ujar Bambang sesaat sebelum menuju rutan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, Bambang ditahan atas dugaan kasus korupsi dana revitalisasi atau peremajaan pasar di bawah naungan PD Pasar Surya.

Bambang menjabat sebagai Plt Dirut di BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya periode tahun 2015-2016. “Pemkot saat itu menyediakan dana revitalisasi sebesar Rp20 miliar. Ternyata ada Rp14,8 miliar yang digunakan tidak sesuai peruntukan. Dana yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki pasar justru salah satunya untuk gaji pegawai,” kata Didik.

Terkait adanya tersangka lain, Didik mengaku masih melakukan pendalaman. Dalam perkara ini, pihaknya mengaku sudah memeriksa puluhan orang yang diduga mengetahui praktik tindak pidana korupsi ini.

Ditanya apakah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, Didik mengaku belum pernah. “Itu (pemeriksaan wali kota Surabaya) belum. Kami hanya memeriksa pihak-pihak terkait saja yang tahu permasalaah korupsi di PD Pasar Surya,” katanya.

Humas Pemkot Surabaya, M Fikser saat dikonfirmasi terkait kasus yang membelit mantan anak buah Risma, panggilan akrab Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ini membenarkan bahwa memang sebelumnya ada pemeriksaan terhadap Bambang. Pemeriksaan ini terkait kasus korupsi di PD Pasar Surya. “Untuk bantuan hukum, kami masih menunggu perkembangan,” ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network