SAMPANG, iNews.id - Aparat kepolisian membongkar makam salah seorang warga di Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang. Proses ekshumasi ini dilakukan polisi untuk mengungkap fakta atas dugaan korban meninggal karena tidak wajar.
Informasi yang dihimpun, jasad yang terkubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tersebut merupakan korban pembunuhan. Dugaan sementara, korban dikubur oleh pelaku pembunuhan sendiri.
Salah warga setempat yang kebetulan menyaksikan mengatakan pembongkaran dilakukan oleh polisi. "Kalau identitas korban saya tidak tahu. Saya datang ke lokasi hanya memastikan informasi pembongkaran kuburan saja," tuturnya, Selasa (6/6/2023).
Kapolsek Ketapang Iptu Abit Uais Al-Qarni Aziz membenarkan adanya pembongkaran makam oleh pihak kepolisian.
Dia menyebut berdasarkan informasi orang hilang beberapa waktu lalu, setelah dilakukan penyelidikan mengerucut pada dugaan pembunuhan.
"Maka dari itu kuburan tersebut dilakukan pembongkaran. Diduga korban dikubur oleh pelaku. Sedangkan pelaku sudah diamankan," katanya.
Abit menegaskan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait