SURABAYA, iNews.id - Lisa, ibu yang berpisah dengan anaknya selama dua tahun akhirnya tersenyum bahagia. Hari ini dia bisa melepas rindu dengan buah hatinya setelah bertemu di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Harapan itu terwujud setelah Lisa difasilitasi oleh DPD Perindo Surabaya yang selama ini turut mendampingi kasusnya. Lisa dibantu mediasi dengan mantan suaminya, sehingga bisa bertemu sang anak.
Lisa mengaku selama dua tahun, terpisah dengan putrinya, saat itu usia putrinya masih berusia 10 bulan "Anak saya dibawa kabur suami karena ada masalah keluarga. Sejak itulah saya tak bisa menemui," katanya, Selasa (12/9/2023).
Berkat negosiasi DPD Partai Perindo, ia bersama suaminya sepakat bertemu di PPA Polrestabes Surabaya, untuk membahas hak asuh anaknya.
"Kedatangan kami ke PPA Polrestabes Surabaya juga sekaligus Lisa mencabut laporan pengaduan terhadap suaminya yang tidak boleh bertemu anaknya," kata Sekretaris Partai Perindo Surabaya, Michael.
Dalam pertemuan antara Lisa dan suaminya di PPA tersebut, ada kesepakatan, ke depannya Lisa bisa bertemu dengan buah hatinya dua minggu sekali, sambil menunggu hasil putusan dari pengadilan soal perceraian, dan hak asuh anak jatuh ke siapa.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait