PASURUAN, iNews.id – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggerebek empat rumah warga di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Senin (23/7/2018) sore. Salah satu rumah yang digeledah yakni milik mantan atlet voli nasional era 80-an berinisial GAK di Jalan Sepat, Kelurahan Bendo Mungal.
Pantauan iNews di tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan, anggota Densus 88 bersenjata laras panjang didukung personel Polres Pasuruan bersiaga di lokasi. Polisi menutup akses lalu lintas di Kelurahan Bendo Mungal, Kelurahan Ketanen, dan dua titik di wilayah Yadika, Kelurahan Kalirejo. Kendaraan roda dua dan roda empat dilarang melintas. Dalam penggerebekan itu, Densus 88 mengamankan sejumlah orang dan 20 buku radikal.
Keterangan warga setempat, GAK merupakan mertua Nibras, mantan terpidana teroris yang pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, karena terlibat perampokan di Bank CIMB Niaga, Medan. Warga mengaku tak terlalu mengenalnya, karena dia jarang bergaul dan bersosialisasi dengan masyarakat.
“Bukan bapaknya yang ditangkap tapi menantunya. Orangnya baik tapi cukup jarang juga bersosialisasi dengan warga,” kata Ketua RT setempat, Samsul di TKP.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santo mengatakan, keempat pemilik rumah yang digrebek sudah diamankan Densus 88. Penggerebakan ini hasil pengembangan pascaaksi teror bom oleh Anwardi di rumah kontrakannya, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, awal Juli lalu.
Editor : Donald Karouw
densus 88 penggerebekan teroris pasuruan polres pasuruan bangli penangkapan teroris atlet voli nasional
Artikel Terkait