PONOROGO, iNews.id - Puluhan massa menggelar aksi menolak rencana pendirian pabrik pengolahan batu kapur, di Ponorogo, Jawa Timur. Kericuhan sempat terjadi saat massa dihalangi masuk ke kantor desa. Massa yang sebagian besar ibu-ibu dan anak-anak pun menduduki kantor desa.
Warga yang emosi ini berusaha menyerang salah satu preman bayaran Perusahaan Daerah Sarigunung. Beruntung, petugas kepolisian dan TNI, langsung melerai pelaku, sehingga keributan tidak meluas. Aksi baku pukul ini terjadi di kantor Perusahaan Daerah Sarigunung, di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (7/2/2018)siang.
Awalnya, aksi massa menolak pendirian pabrik pengolahan batu kapur di desa setempat, berjalan tertib. Massa berjalan kaki dan membentangkan poster saat mendatangi kantor kepala Desa Sampung.
Kericuhan sempat terjadi, saat massa berusaha masuk namun dihalangi polisi. Namun akhirnya sejumlah perwakilan massa diijinkan masuk.
Adu mulut kembali terjadi di dalam kantor. Massa tetap ngotot menolak rencana pendirian pabrik gamping di desa tersebut. Warga mengaku, jika pabrik berdiri, mereka akan kehilangan mata pencaharian.
Selain itu, jarak pabrik dengan warga sangat dekat. Pabrik juga belum memiliki analisis masalah dan dampak lingkungan atau AMDAL. Warga khawatir, mereka yang rumahnya di sekitar pabrik akan menjadi korban limbah pabrik.
“Nanti kalau banjir pasti kena rumah saya. Jelas saya keberatan. Maka dari itu saya minta kepada bapak kepala desa, bagaimana supaya bapak kepala desa mengusahakan supaya pabrik dipindah dari Desa Sampung,” ucap Sukir, salah seorang warga terdampak pabrik.
Sementara, Perusahan Daerah Sarigunung mengaku, belum memiliki AMDAL. Karena masih proses. “Betul belum ada, karena belum operasi. AMDAL itu ada pada saat pabrik beroperasi,” ucap Suwandi, Direktur PD Sarigunung
Karena dinilai melanggar aturan, merugikan warga dan berdampak buruk, warga sepakat menolak pabrik.
Perusaah Daerah Sarigunung adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Ponorogo. Rencananya perusahaan ini akan mendirikan pabrik pengolahan batu kapur. Padahal, di lokasi tersebut, sudah ada pengolahan batu kapur tradisional, yang sudah beroperasi puluhan tahun. Tambang batu kapur dan pengolahan batu kapur, menjadi pekerjaan utama warga setempat.
Meski belum ada AMDAL, namun BUMD Sarigunung terus melakukan pembangunan, dan pendirian pabrik. Massa pun mengancam akan terus menggelar aksi, menolak pendirian pabrik pengolahan batu kapur. Sampai Rabu sore, massa masih berkerumun di sekitar lokasi.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait