SURABAYA, iNews.id – Demonstrasi di depan kantor DPRD Jawa Timur (Jatim), juga diikuti oleh ratusan pelajar. Rombongan pelajar SMK di Surabaya ini mulai bergerak menuju lokasi demo, Kamis (26/9/2019) pagi. Mereka menggunakan sepeda motor dan mobil bak terbuka.
Pantauan iNews.id di lapangan, para pelajar ini datang dengan sejumlah atribut. Bebepa juga mengenakan seragam sekolah. Di sepanjang perjalanan, mereka bernyanyi dan berteriak, “mahasiswa yang orasi, kami yang eksekusi.”
Informasi yang dihimpun, para pelajar ini turun ke jalan menyusul aksi pelajar SMK saat demo di Jakarta Rabu (25/9/2019) kemarin. Apalagi, sejak semalam, seruan aksi untuk pelajar juga ramai di sejumlah media sosial, terutama setelah viralnya pelajar STM yang turun ke jalan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung memastikan, pesan berantai yang ditujukan ke pelajar SMK di Surabaya mengenai ajakan unjuk rasa atau demo di Kantor DPRD Jatim, adalah hoaks.
“Saya pastikan itu berita bohong alias hoaks. Yang hoaks adalah pesan yang disampaikan,” katanya.
Barung berpesan, adik-adik siswa yang saat ini masih ada jadwal belajar mengajar, jangan sampai termakan berita hoaks. Jangan percaya pesan ajakan unjuk rasa yang mengatasnamakan apa pun.
“Pesan itu menyesatkan. Adik-adik jangan termakan hoaks. Tetap fokus belajar mengajar seperti biasa,” katanya.
Sementara itu, massa aksi sudah mulai berdatangan di depan kantor DPRD Jatim. Kendati masih sedikit, mereka sudah mulai berorasi.
Diketahui, Kamis (26/9/2019) hari ini, akan ada aksi massa besar-besaran di Kota Surabaya. Aksi ini akan dilakukan di depan kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura. Lebih dari 5.000 orang diperkirakan akan turun, yang terdiri atas mahasiswa, ormas dan masyarakat umum.
Sesuai agenda, massa yang mengatasnamakan aliansi Kekuatan Sipil ini akan menyampaikan sejumlah tuntutan berupa penolakan beberapa rancangan undang-undang, antara lain RUU KUHP, Undang-Undang Pertanahan, UU Permasyarakatan, dan Ketenagakerjaan.
Selain itu, massa juga menuntu pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Undang-Undang Sumber Daya Air serta beberapa tuntutan lainnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait