MADIUN, iNews.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pencinta Budaya atau Forkopinda menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Madiun, Rabu (27/9/2023). Pada aksi ini mereka menuntut agar kapolres setempat mundur dari jabatannya.
Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan atas pembongkaran puluhan tugu pencak silat di wilayah Madiun beberapa waktu lalu. Padahal menurut mereka tugu tersebut merupakan lambang budaya pencak silat di wilayah setempat.
"Apa yang dilakukan polisi atas pembongkaran tugu pencak silat jelas pelanggaran. Sebab, sesuai aturan ini ranahnya Satpol PP," kata Korlap Aksi Sujono.
Sujono juga berdalih, pembongkaran tugu pencak silat di Madiun juga banyak diwarnai intimidasi terhadap warga. Mereka dipaksa menerima dan seolah-olah setuju dengan pembongkaran tersebut.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, mengatakan, pembongkaan tugu sudah dilakukan di beberapa tempat, tidak hanya di Madiun saja, tetapi di seluruh wilayah di Jawa Timur. Bahkan, kata dia hingga saat ini sudah ada 4.000 lebih tugu yang dibongkar.
"Di Kabupaten Madiun sudah ada 70 lebih yang dibongkar. Pembongkaran tugu akan terus dilakukan. Ini juga berlaku di daerah lain," katanya.
Sementara itu, massa membubarkan diri usai orasi dan menyampaikan tuntutannya. Mereka mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait