Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membagikan masker saat operasi yustisi, Senin (23/11/2020).(Foto: iNews.id/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Petugas gabungan Polres Mojokerto, Kodim 0818 dan Satpol PP menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, Senin (23/11/2020). Ratusan pelanggar terjaring dan dikenai sanksi.

Operasi yustisi dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dan menyasal sejumlah titik kerumunan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 sebagaimana Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perda Jatim No 2 Tahun 2020.

“Kegiatan ini untuk mendisiplinkan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait protokol kesehatan. Disiplin ini meliputi penggunaan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” katanya Kapolres Dony, Senin (23/11/2020).

Dony mengatakan, disiplin menjaga protokol kesehatan merupakan vaksin Covid-19. Sebab, dengan cara itu, penularan Covid-19 bisa diantisipasi. “Selama vaksin Covid-19 belum ada, disiplin ini vaksin paling ampuh,” ujarnya.

Pada operasi ini petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada warga. Pembagian masker ini sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran warga dalam menjaga protokol kesehatan.

Diketahui, selain sejumlah kerumunan, operasi yustisi juga menyasar sejumlah pasar, di antaranya Pasar Tanjungsari Dlanggu. Di tempat ini petugas memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat kepada pedagang dan pengunjung pasar tentang pentingnya disiplin menjaga protokol kesehatan.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network