SURABAYA, iNews.id - KPU Jawa Timur (Jatim) akan menambah 161 TPS berbasis Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) pada Pemilu 2019 mendatang. Tambahan TPS ini akan disebar di 38 kabupaten/kota.
"Dengan tambahan ini, maka secara keseluruhan ada 103.171 TPS di seluruh Jatim," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4/2019).
Anam menjelaskan, tambahan TPS DPTb tersebut sudah disetujui KPU RI. Sebelumnya, usulan KPU Jatim adalah 219 TPS. Asumsinya, tiap-tiap TPS kuota pemilihnya 300 orang.
Menurut Anam, TPS berbasis DPTb itu terbagi merata di seluruh kabupaten/kota di Jatim. Sebagaian besar TPS berbasis DPTb ada di lapas dan pesantren yang ada di Jatim.
Sementara itu, untuk pemilih yang berasal dari mahasiswa yang tersebar di beberapa kampus di Jatim, didistrubisikan ke TPS yang ada di sekitar kampus.
"Dari jumlah 161 TPS itu, 77 di antaranya berada di Lapas dan sisanya ada di Pondok Pesantren," ujarnya.
Sementara menyangkut logistik pemilu, lanjut Anam, sudah terkirim. Hanya saja, hingga saat ini, KPU Jatim masih menunggu surat suara dari pemilih tambahan yang baru dicetak oleh KPU RI.
"Sekarang kemudian kita tinggal menunggu logistik DPTb karena baru ditetapkan dua hari lalu. Diperkirakan tanggal 12 April ini sudah kita terima untuk suara berbasis DPTb," kata mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait