SURABAYA, iNews.id – Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menjadi sorotan. Pengadil dalam dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur ini dinilai tidak menjalankan kinerja dengan baik.
Padahal, APBD Provinsi Jawa Timur sudah menggelontorkan anggaran sosialisasi hingga Rp163 miliar. Kritik ini muncul lantaran hingga saat ini Bawaslu tak kunjung melakukan sosialiasi. Terutama menyangkut aturan kampanye.
Akibatnya, sering terjadi kesalapahaman di lapangan antara jajaran Bawaslu di daerah dengan tim pemenangan. Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Timur Renville Antonio menyampaikan, proses kampanye Pilgub Jatim sudah berjalan sebulan (sejak 15 Februari). Namun, sampai saat ini tak sekalipun Bawaslu mengundang atau mendatangi tim pemenangan pasangan calon untuk sosialisasi.
“Ini kan aneh. Padahal anggaran yang dikantongi Bawaslu untuk Pilkada 2018 cukup besar. Kurang lebih mencapai Rp 163 miliar,” keluh Renville kepada wartawan di Surabaya, Kamis (15/3/2018).
Bandingkan dengan anggaran Bawaslu sebelumnya yang hanya Rp146 miliar untuk 38 kabupaten/kota karena harus ditanggung sendiri. “Tapi untuk 2018 kan tidak ditanggung sendiri, melainkan bersama-sama karena di 18 kabupaten dan kota ada Pilkada yang juga dianggarkan,” tambahnya.
Bagi Renville, sosialisasi itu penting agar antara tim pemenangan dan jajaran Bawaslu (Panwaslu di kabupaten maupun kecamatan) tidak memahami aturan sesuai pemikirannya sendiri-sendiri, karena terjemahan undang-undang (UU) Pemilu adanya di Peraturan KPU (PKPU) maupun Peraturan Bawaslu.
“Banyak hal yang ingin kami tanyakan. Misalnya soal cuti anggota DPR, seperti apa mekanismenya, karena di UU tak ada. Ini adanya di PKPU. Karena itu kami tetap menunggu sampai kapan pun agar sosialisasi bisa dilaksanakan,” tandas pria yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut.
Sebaliknya, jika Bawaslu tak segera melakukan sosialisasi, maka akan semakin sering terjadi kesalahpahaman di lapangan. “Karena itu, kalau ada pengertian-pengertian yang harus disepakati bersama, Bawaslu harusnya bikin sosialisasi kepada kami karena anggarannya ada,” katanya.
Renville mencontohkan pada Desember lalu Bawaslu Jatim melakukan sosialiasi terhadap 5.000 santri. “Berarti kan ada anggarannya. Sementara kami ini hanya dua paslon,” ucapnya.
Karena itu, dia menyarankan agar Bawaslu mengundang perwakilan tim pemenangan seperti KPU Jatim yang mengundang lima orang dari masing-masing paslon. “Berarti hanya 10 orang. Kalau pakai makan siang cuma berapa? Kalau cuma makanan ringan dan teh, misalnya, jangankan pakai anggaran Bawaslu, pakai uang pribadi juga bisa. Artinya sosialisasi ini penting untuk pemahaman bersama agar tidak ada keselapahaman lagi,” tandas politikus Partai Demokrat itu.
Atas kritik tersebut Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi tidak bisa memberikan argumen. Aang hanya mengakui kalau pihaknya belum sekalipun melakukan sosialisasi aturan kampanye kepada tim pemenangan masing-masing paslon.
Namun, Aang enggan menjelaskan mengapa sosialisasi itu tidak kunjung dilakukan. “Sosialisasi belum kami lakukan. Kami cari waktu dulu. Kalau anggaran (sosialisasi) internal tapi saya tidak hafal,” katanya menutup-nutupi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait