Tersangka saat diamankan di Mapolsek Duduksampeyan beserta barang bukti tabung elpiji. (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.idPemuda di Gresik, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena mencuri tabung gas elpiji tiga kilogram. Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri untuk biaya nikah.

Mualimin (24), warga Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan, Tuban nekat mencuri di wilayah Gresik. Tak tanggung-tanggung, dalam semalam dia berhasil membawa 67 tabung elpiji. Pencurian dilakukan di wilayah Kecamatan Duduksampeyan.

Kapolsek Duduksampeyan, Iptu Sugeng mengatakan pelaku diringkus polisi sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Samirplapan. Malam itu pelaku sempat diamankan wargam namun tak sampai dimassa.

"Pelaku ternyata sudah membawa 67 tabung elpiji milik Aris Fatkulamin, warga Samirplapan," katanya, Senin (17/8/2020).

Pelaku lantas dibawa ke mapolsek beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, ternyata jumlah pelaku lebih dari satu orang, sementara komplotannya berhasil kabur.

"Ngakunya terdesak masalah ekonomi. Rencananya uang hasil kejahatan akan digunakan sebagai biaya nikah dan kebutuhan sehari-hari," kata Kanitreskrim, Aipda Budiono.

Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Duduksampeyan. Polisi masih mencari komplotan yang masih melarikan diri.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network