MALANG, iNews.id - Seorang jomlo paruh baya di Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri empat celana dalam di jemuran sebuah rumah kos putri. Pelaku diamankan dan dilaporkan ke polisi oleh pemilik rumah yang mengaku sudah sering kehilangan pakaian dalam.
Kehadiran mobil polisi di Sukapura, Kecamatan Klojen, Kota Malang Rabu (20/6/2018) pagi, langsung mengundang perhatian warga. Sejumlah warga pun berduyun-duyun datang ke rumah kos tersebut lantaran penasaran dengan apa yang sedang berlangsung.
Polisi ternyata datang setelah mendapat laporan pencurian di rumah yang juga dijadikan kos-kosan khusus putri itu. Bukan barang berharga yang dicuri, melainkan celana dalam perempuan milik sejumlah penghuni kos-kosan.
Pelakunya belakangan diketahui merupakan seorang tukang yang ikut bekerja merenovasi rumah tersebut.
Nyonya Hari, sang pemilik rumah mengaku, penghuni kos kerap kehilangan celana dalam sejak pelaku bekerja di tempatnya. Sedikitnya empat buah celana dalam raib dari jemuran.
Entah apa yang merasuki pikirannya. Pria ini padahal sudah sangat kenal dengan keluarga dan penghuni kos putri tersebut. Tidak ada yang menyangka dia akan nekat melakukan hal itu, sampai dirinya tertangkap tangan saat mencuri celana dalam di jemuran.
Saat ditanya tentang celana dalam yang kerap hilang sebelumnya, pelaku berkelit dan tidak mengaku. Pemilik rumah yang kesal akhirnya melapor kepada polisi.
“Dia sudah sering mencuri celana dalam milik penghuni. Tapi kami menunggu sampai cukup bukti dulu. Sebelumnya juga sudah diinterogasi tapi tidak mau mengaku. Akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib,” kata Nyonya Hari.
Pelaku atas nama Harianto, warga Wagir, Kabupaten Malang, ini pun langsung diamankan dan diinterogasi polisi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita empat celana dalam yang dicurinya sebagai barang bukti. Celana dalam itu dikemas dalam sebuah kantong plastik hitam miliknya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku yang mengaku berusia 30 tahun dan masih lajang ini, dibawa petugas ke Mapolsek Klojen, Kota Malang.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait