Polisi mengungkap ciri mayat terbungkus karpet yang ditemukan tergeletak di pinggir Tol Ngawi-Solo. Korban berjenis kelamin laki-laki dan berambut ikal. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

NGAWI, iNews.id - Polisi mengungkap ciri jenazah terbungkus karpet yang ditemukan tergeletak di pinggir Tol Ngawi-Solo pada Kamis (29/6/2023) malam. Korban berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 30-an tahun.

"Tinggi badan sekitar 165 cm, rambut ikal dan dalam kondisi tanpa pakaian," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono, Jumat (30/6/2023).

Saat ini, petugas telah merampungkan autopsi mayat pria malang tersebut. Korban dipastikan tewas akibat penyumbatan saluran napas dan patah tulang leher.

"Penyebab kematian dipastikan karena adanya sumbatan di saluran pernapasan dan patah pada tulang sensitif di leher," ujar 

Adapun autopsi jenazah dilakukan di RSUD Dr Soeroto, Ngawi. Proses pemeriksaan dilakukan sejak Jumat dini hari.

Dia menyebut, temuan mayat ini diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa pembunuhan yang terjadi di salah satu rumah kontrakan di Ponorogo. 

Dugaan ini terungkap berdasarkan karpet yang digunakan untuk membungkus jenazah korban.

Menurutnya, jasad korban hampir tak bisa dikenali karena telah membusuk. Polisi masih menunggu hasil tes DNA korban.

Sebelumnya, mayat terbungkus karpet ditemukan di pinggir Tol Ngawi-Solo, Kamis (29/6/2023) malam. Dugaan kuat mayat tersebut korban pembunuhan. 

Mayat tanpa identitas tersebut ditemukan tepat berada di bawah badan jalan tol Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Posisinya terbungkus karpet warna merah bermotif dan terikat isolasi pada kedua ujungnya. 

Saat ditemukan, mayat sudah mengeluarkan bau tidak sedap. Belum diketahui kondisi keseluruhan jasad korban karena terbungkus karpet rapat dan hanya bagian telapak kaki yang terlihat. 


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network