BLITAR, iNews.id – Seorang pria di Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim) nekat menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya. Gambar tak senonoh tersebut diunggah di akun Facebook milik pelaku.
Pelaku, Herman Taufik (44), asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), kini telah diringkus petugas. Hasil penyelidikan polisi, dia sengaja mengunggah foto telanjang tersebut karena sakit hati.
"Tak hanya mengunggah foto bugil, pelaku ini juga meminta sejumlah uang sebagai ganti rugi agar foto korban tidak disebarkan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi, Rabu (28/8/2019).
Sodik mengatakan, pelaku dan korban pernah berpacaran saat masih duduk di bangku SMP dan SMA. Namun, hubungan keduanya putus karena sama-sama sudah berkeluarga.
Namun, empat tahun lalu mereka kembali menjalin hubungan mesra. Bahkan, mereka kerap berkomunikasi, dan melakukan video call.
"Saat video call itu, korban pernah bugil, lantas di-screenshot. Nah, foto inilah yang disimpan pelaku dan disebar," ujarnya.
Kasus asusila ini terungkap setelah korban mengetahui fotonya beredar di media sosial. Korban lantas melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Atas tindakan itu, pelaku dijerat undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara, polisi juga telah menonaktifkan akun Facebook yang digunakan pelaku untuk menyebarkan foto.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait