BLITAR, iNews.id - Remaja laki-laki di Blitar dilaporkan polisi gegara menyebarkan video bugil kekasihnya ke publik. Pelaku berinisial SP (16) warga Kecamatan Ponggok itu nekat menyebarkan video tak senonoh itu karena cemburu, pacarnya dibonceng laki-laki lain.
“Ada dua video yang tersebar,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono kepada wartawan.
Video tersebar pertama kali di lingkungan sekolah korban. Persebaran video itu ditengarai berlangsung via WA. Terlihat dalam rekaman visual, korban tidak mengenakan sehelai benang pun. Tubuhnya polos, telanjang.
Oleh kepala sekolah dan guru BK, korban sempat dipanggil untuk diklarifikasi. Klarifikasi untuk memastikan video yang tersebar memang benar adanya.
Belum diketahui pasti, apakah rekaman video bugil itu dibuat korban sendiri atau Sp ikut terlibat dalam proses perekaman. Pasca klarifikasi oleh pihak sekolah, orang tua korban lantas melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Polres Blitar Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dalam pemeriksaan, remaja Sp mengakui perbuatannya. Ia tega mempermalukan pacarnya dengan menyebar video bugil karena didorong rasa cemburu.
Hatinya seperti terpanggang usai memergoki sang kekasih dibonceng remaja laki-laki lain. “Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan,” katanya.
Dari barang bukti yang diamankan, yakni flashdisk, terungkap di dalamnya tersimpan tiga file video bugil korban. Polisi juga mengamankan jejak digital berupa salinan percakapan (chat) antara pelaku dan korban.
Remaja Sp diduga telah melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun karena masih di bawah umur, status Sp adalah anak yang tengah berhadapan dengan hukum.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait