Tiga pelaku penganiayaan saat di Mapolresta Sidoarjo. (Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Pekerja pabrik di Sidoarjo ditangkap polisi usai menganiaya teman kerjanya hingga tewas. Aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku berinisial ASR (37), warga Desa Balongtani bersama dua saudara iparnya AZM (21) dan PA (29). 

Ketiga pelaku menganiaya korban dengan cara memukulkan batu paving dan kursi ke kepala korban. Selain itu, mereka juga membacok korban dengan sabit hingga tewas. 

Hasil pemeriksaan polisi, laki-laki tiga anak ini nekat menganiaya korban karena cemburu melihat istrinya keluar rumah bersama korban, S. Padahal yang mengajak korban keluar rumah yakni istri pelaku sendiri dengan alasan untuk mencari motor baru. 

Kini tersangka ASR bersama dua saudara iparnya AZM dan PA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dari tangan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam, kursi dan sebuah paving yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, penganiayaan hingga berujung tewasnya korban ini bermula dari istri pelaku ASR yang meminta korban S untuk untuk diantarkan mencari motor baru. Namun, ASR cemburu dan menduga bahwa korban dan istrinya selingkuh

"Jadi motifnya karena cemburu," katanya. 

Di hadapan polisi ASR dan dua saudara iparnya mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku sakit hati karena korban keluar bersama istrinya. 

"Keluarnya lama. Saya telepon nggak diangkat, sehingga emosi," katanya. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini ketiga pelaku ditahan di Mapolresta Sidoarjo. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network