Tiga pelaku penganiayaan saat di Mapolresta Sidoarjo. (Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Pekerja pabrik di Sidoarjo ditangkap polisi usai menganiaya teman kerjanya hingga tewas. Aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku berinisial ASR (37), warga Desa Balongtani bersama dua saudara iparnya AZM (21) dan PA (29). 

Ketiga pelaku menganiaya korban dengan cara memukulkan batu paving dan kursi ke kepala korban. Selain itu, mereka juga membacok korban dengan sabit hingga tewas. 

Hasil pemeriksaan polisi, laki-laki tiga anak ini nekat menganiaya korban karena cemburu melihat istrinya keluar rumah bersama korban, S. Padahal yang mengajak korban keluar rumah yakni istri pelaku sendiri dengan alasan untuk mencari motor baru. 

Kini tersangka ASR bersama dua saudara iparnya AZM dan PA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dari tangan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam, kursi dan sebuah paving yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network