MALANG, iNews.id - Dinas Perhubungan Kota Malang menyiapkan rekayasa lalu lintas mengantisipasi kemacetan parah selama masa libur Lebaran. Upaya ini dilakukan karena potensi kemacetan di Kota Malang cukup tinggi menyusul banyaknya parkir tepi jalan dan persilangan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Malang untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas tersebut. Namun sifatnya insidentil, menyesuaikan kondisi di lapangan, jika terjadi kepadatan lalu lintas.
"Rekayasa yang sangat mungkin yakni contraflow, satu arah," ucap Widjaja Saleh usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023, Senin (17/3/2023).
Salah satu yang menjadi perhatian Dishub yakni beberapa persilangan baik berupa simpang empat atau simpang lima pada beberapa titik di Kota Malang. Beberapa di antaranya yakni simpang lima di kawasan Tunggulwulung, kawasan Jalan Ranugrati Sawojajar, hingga simpang tiga di Jalan Ki Ageng Gribig dengan Jalan Mayjen Sungkono di sekitar Jembatan Kedungkandang.
"U-turn sangat mungkin ditutup. Lihat kebutuhannya. Karena ini kan frekuensinya sangat dimungkinkan tinggi, 123 juta bergerak dari Jakarta. Terbesar di Jawa. Di Jawa Timur 24 juta, yang di Malang 1,6 persennya," ucapnya.
Selain karena persimpangan, kewaspadaan kepadatan lalu lintas juga diakibatkan parkir di bahu jalan. Beberaa di antaranya di kawasan Alun-alun Kota Malang, Pasar Besar, dan Kayutangan Heritage.
Di depan Ramayana Jalan MGR Sugiyopranoto misalnya, parkir sepeda motor di bahu jalan hampir memenuhi seperempat jalan. Akibatnya, arus lalu lintas dari Jalan Aries Munandar dan Jalan Majapahit, di belakang Balai Kota Malang mengalami kemacetan.
"Kita lihat situasi, kalau memang sangat tinggi (kemacetannya) sekali saya suruh mepetin. Jadi area parkirnya semakin sempit. Memang serba repot. Karena pada saat itu Ramayana dibangun tidak memperhitungkan seperti tahun sekarang harus ada SRP satuan ruang parkirnya harus ada, sama juga yang namanya di Kayutangan," tuturnya.
Guna mendukung pemberlakuan skema rekayasa lalu lintas dan mengurai kemacetan, Widjaja menuturkan telah menyiagakan 110 petugas Dishub yang sifatnya on call atau siap sedia ketika dibutuhkan. Personel itu juga ditempatkan di tujuh pos pengamanan dan pos pelayanan yang telah didirikan oleh Polresta Malang Kota.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait