JAKARTA, iNews.id - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jawa Timur, pada Senin, (10/5/2021) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak membantah terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk itu. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (10/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.
Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait