Bupati Mojokerto Pungkasiadi menuruni tangga usai diperiksa KPK di Aula Wirapratama Mapolres Mojokerto Kota, Jatim, Rabu (29/1/2020). (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Bupati Mojokerto Pungkasiadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/1/2020). Orang nomor satu di Mojokerto ini diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha sebesar Rp82 miliar.

Pungkasiadi memenuhi panggilan penyidik, sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang di Aula Wirapratama Polres Mojokerto Kota, tempat pemeriksaan dilakukan. Selain Pungkasiadi, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto juga diperiksa.

Mereka antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Dset Daerah (BPKAD) Mike Juliastutik, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Yudha Hadi, serta sejumlah pengusaha swasta di Kabupaten Mojokerto.

Lebih dari empat jam Pungkasiadi menjalani pemeriksaan KPK. Namun, orang nomor satu di Mojokerto ini mengaku tak banyak tahu tentang materi pemeriksaan terhadap dirinya.

“Cuman lanjutan dari yang dulu. Kan sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya, masalah TPPU Bapak MKP. Ya menegaskan saja, ini periode dulu. Saya banyak tidak tahu. Saya kan dulu periode pertama saya kan tidak kenal,” katanya seusai pemeriksaan.

Diketahui, Pungkasiadi dulunya wakil dari Mustofa Kamal Pasha di Pemkab Mojokerto periode 2015-2020. Namun, dalam perjalanan, Mustofa ditangkap KPK. Dia diduga melakukan gratifikasi proyek pembangunan tower telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto dan divonis 8 tahun penjara.

Namun, penyidikan atas kasus korupsi ini belum selesai. Hingga saat ini lembaga antirasuah masih menelusuri aliran dana haram tersebut. Pada dua minggu terakhir ini, penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat dan pihak swasta, termasuk juga adik kandung Mustofa, Ika Puspitasari.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network