Seorang pemandu lagu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinkes Madiun. (Foto: iNews/Arif Wahyu Efendi).

MADIUN, iNews.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), mengamankan 37 pemandu lagu dari tujuh tempat hiburan malam yang beroperasi saat momen Natal, 25 Desember. Saat diperiksa, tiga di antaranya terindikasi positif HIV.

Bupati Madiun, Ahmad Dawani, yang ikut dalam inspeksi dadakan (sidak) di tempat hiburan malam kawasan Dolopo dan Mejayan, tampak marah. Sebab, pengelola tempat hiburan malam beroperasi ketika perayaan Natal.

"Kita mendapati ada sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi. Ada bukti-buktinya, seperti minuman keras, dan pemandu lagu yang diamankan," kata Dawani di Kabupaten Madiun, Jatim, Kamis (26/12/2019).

Petugas Satpol PP kemudian mengangkut 37 pemandu lagu dari tujuh tempat hiburan malam. Mereka kemudian menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan, dan didapati ada tiga orang pemandu lagu terindikasi positif HIV.

"Iya, ada juga yang terindikasi HIV. Ini semua akan jadi bukti untuk rapatkan hari ini. Jadi tempat hiburan malam ini akan dievaluasi lagi, akan ditutup atau tidak," ujar dia.

Sidak ini sudah berlangsung selama dua hari, sejak Selasa (24/12/2019). Dari total, tujuh tempat hiburan malam, hanya ada empat yang mengantongi izin. Dengan adanya temuan dan bukti-bukti ini, akan ada evaluasi untuk tempat hiburan tersebut.

"Jadi mau diapakan tempat hiburan tersebut, akan kita rapatkan," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network