BPOM membongkar pabrik kosmetik ilegal di Mojokerto yang diduga menggunakan sejumlah bahan terlarang dalam produknya. (Foto: iNews).

MOJOKERTO, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar pabrik kosmetik ilegal yang telah beroperasi selama lima tahun di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti senilai Rp16,178 miliar.

Barang bukti yang disita termasuk 150 jenis kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Saat didatangi petugas, pabrik yang berkedok rumah toko (ruko) itu masih beroperasi. 

Di dalam bangunan terdapat sejumlah ruangan untuk menyimpan bahan baku, mengemas, dan mengepak produk, sedangkan proses pembuatan kosmetik dilakukan di lantai dua dengan dukungan berbagai peralatan produksi.

Produk kosmetik tersebut dipasarkan ke berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Berdasarkan keterangan dalam laporan penggerebekan, usaha itu memiliki omzet yang disebut mencapai Rp750 juta per hari atau sekitar Rp9 miliar per tahun.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, produksi kosmetik wajib memenuhi persyaratan perizinan, keamanan, mutu, serta ketentuan mengenai bahan yang diperbolehkan. 

"Tanpa merek, tanpa izin edar, distribusinya tidak mengikuti cara yang benar," ujar Taruna.

Dia menyampaikan, hasil pemeriksaan bahan baku dan sampel produk jadi menunjukkan adanya sejumlah bahan yang tidak diperbolehkan dalam kosmetik.

Bahan yang ditemukan antara lain asam retinoat, deksametason, hidrokuinon, mometason, betametason dipropionat, dan metronidazol. Penggunaan bahan obat tersebut dalam kosmetik tanpa memenuhi ketentuan dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Dampak yang berpotensi muncul meliputi kulit kering, sensasi terbakar, kemerahan, jerawat, dermatitis kontak, hingga penipisan kulit. Karena itu, masyarakat diimbau untuk cermat memilih kosmetik dan memastikan produk yang digunakan memiliki izin edar serta memenuhi ketentuan keamanan.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network