LUMAJANG, iNews.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memilki Direktorat Advokasi yang berfungsi untuk membantu masyarakat. Bantuan tersebut berupa advokasi negatif dan juga positif.
Plt Deputi Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Dr Ani Purwanti mengatakan, Direktorat advokasi memiliki tiga sub-direktorat, salah satunya Direktorat Pendampingan. Pendampingan advokasi ini dibagi dua yakni advokasi negatif dan positif.
“Untuk yang advokasi negatif, BPIP memberikan pendampingan secara hukum kepada masyarakat yang mengalami masalah atau yang merasa nasionalisme terusik,” katanya, Minggu (27/9/2020).
Dia mengambil contoh, kasus anak sekolah tak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di Malang, Jawa Timur. Sekolah ini lantas memberikan tindakan terhadap siswa tersebut.
Namun, tindakan dari sekolah itu tak diterima oleh orang tua siswa. Mereka menggugat sekolah secara hukum ke pengadilan.
Pihak sekolah kemudian mengajukan surat secara resmi ke BPIP untuk meminta pendampingan hukum. “BPIP pun sekarang sedang berproses mendampingi pihak sekolah dalam persidangan,” kata Ani di sela acara kegiatan Advokasi Positif BPIP bertajuk Pembekalan Nilai-Nilai Pancasila Kepada Pegiat Kampung di Kabupaten Lumajang, Minggu (27/9/2020).
Sementara untuk advokasi positif, BPIP memberikan pendampingan dan dukungan kepada pihak atau kelompok masyarakat yang konsisten mengamalkan Pancasila dalam tindakan. Masyarakat bisa melihat dan meniru Pancasila dari orang-orang atau kelompok ini.
“Misalnya advokasi positif kepada para kelompok masyarakat yang tergabung dalam pegiat kampung tematik di Kabupaten Lumajang dan sekitarnya ini. Para pegiat kampung tematik ini melaksanakan dan mengamalkan gotong royong yang menjadi inspirasi dari Pancasila,” katanya.
Di Kampung Karamba, RW 05 Desa Ditotrunan, Kabupaten Lumajang, masyarakat di kampung ini konsisten mengamalkan salah satu semangat Pancasila yaitu gotong royong, selama beberapa tahun terakhir. Mereka mengubah kampung yang tadinya kumuh dan tidak produktif menjadi bersih, asri dan menghasilkan nilai.
Masyarakat gotong royong memanfaatkan sungai yang mengalir di kampung. Mereka membersihkan sungai, tidak membuang sampah sembarangan dan juga membuat karamba.
“Masyarakat bisa melakukan budi daya ikan. Selain itu juga bekerja sama dalam membuat kebun dan budi daya tanaman,” katanya.
Dia menambahkan, masyarakat juga menularkan semangat gotong royong kepada pegiat kampung tematik lainnya. Tidak hanya di Lumajang, tetapi juga di kampung dari kabupaten/kota lainnya seperti Pasuruan, Probolinggo dan Malang.
“Peran para pegiat kampung ini kita berikan apresiasi agar mereka bisa menjadi contoh para masyarakat di sekitarnya. Negara mengakui kiprah mereka dengan memberikan sertifikat,” kata Ani.
Pendampingan advokasi positif BPIP terhadap masyarakat ini bekerja sama dengan Ikon Pancasila 2017, Bambang Irianto. Dia yang sudah lebih dulu membangun kampung tematik di Malang, ikut membina pendirian kampung-kampung tematik di sejumlah daerah seperti di Lumajang dan sekitarnya.
“Jadi masyarakat pegiat kampung tematik ini kita dampingi dan beri dukungan,” kata Ani.
CM
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait