MALANG, iNews.id - Bocah tujuh tahun korban penyekapan dan penyiksaan lima orang sekeluarga di Malang kondisinya berangsur membaik. Korban berinisial D, saat ini masih dirawat dan dalam pengawasan khusus di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kompol Danang Yudanto menjelaskan, korban yang awalnya ditemukan lemas dan kurang baik langsung dievakuasi, untuk mendapat perawatan lebih lanjut di RSSA Malang.
"Anak sempat kondisinya memburuk, pagi ini agak membaik, saat ini di RSSA," ucap Danang Yudanto, dikonfirmasi pada Jumat pagi (13/10/2023).
Kondisi D, dijelaskan Danang mengalami luka-luka lebam di sekujur tubuhnya. Beberapa bagian tangannya juga terdapat luka seperti luka bakar, yang diduga dari hasil air direbus kemudian tangannya dimasukkan ke dalamnya.
"Dokter jaga di rumah sakit mengatakan itu ada beberapa tulang retak di rusuk, dan yang bersangkutan juga sempat menggunduli kepala sang anak. Tapi kami belum menerima CT scan dan hasil visumnya," kata mantan Kapolsek Blimbing ini.
Secara fisik postur tubuh korban juga mengalami busung lapar, karena kurangnya suplai makanan yang diterima D. Sehari-hari ia juga ditempatkan pada ruangan kecil di belakang rumahnya.
"Kalau bisa saya katakan karena yang bersangkutan dalam kondisi kelaparan, karena kondisi terakhir, korban malanutrisi, stunting dan ada indikasi busung lapar," ujarnya.
Korban juga belum bisa dimintai keterangan banyak, karena masih kesulitan berkomunikasi. Kini petugas dari tim medis rumah sakit, dinas sosial, kepolisian, dan lembaga perlindungan anak tengah berupaya memulihkan kondisi kesehatannya terlebih dahulu.
"Fokus kita sekarang bagaimana memulihkan kesehatan anak. Kemudian kita akan bicarakan dengan dinas terkait bagaimana nanti ke depan, kelanjutan anak setelah proses hukum selesai," katanya.
Sementara itu, tetangga korban berinisial M menyatakan, sehari-hari korban memang jarang keluar dan terlihat. Ia menduga korban sengaja dikunci di dalam ruangan sempit berukuran 1,5 x 1 meter pada belakang rumah, dekat kamar mandi.
"Anaknya nggak pernah keluar, keluarganya juga tertutup, ayahnya itu agak jahat, orang-orang kampung sini takut," kata M, ditemui secara terpisah Kamis siang di rumahnya.
Warga sekitar rumah korban juga kerap mengeluhkan ulah JA dan keluarganya. JA kerap kali memutar lagu dan musik secara kencang di jam-jam waktu istirahat, saat malam hari.
"Dikasih tahu tetap (dilakukan), kayak membangkang, nggak ada berani. Terus pernah dia memelihara anjing. Padahal samping rumahnya kan ada musala, warga juga risih. Pernah mau diusir dari kampung, kan di sini semuanya muslim, tidak umum memelihara anjing, entah anjingnya dikemanakan enggak ada," katanya.
Diketahui, D luka parah akibat disekap dan disiksa ayh kandung serta ibu tiri dan keluarganya. Dugaan penyekapan dan penyiksaan terjadi di rumah EN, yang berada di Jalan KH Malik Dalam Gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang.
Polresta Malang Kota telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya yakni JA (36) ayah kandung korban. Kemudian, EN (42) yang merupakan ibu tiri korban, JA dan EN ini merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri.
Selain keduanya, kakak tiri korban berinisial PA (21), MN (65) yang merupakan nenek tiri korban, dan terakhir SM (43) paman tiri korban. Kini kelimanya ditahan di tempat terpisah, tiga orang yakni JA, SM, dan PA ditahan di tahanan Polresta Malang Kota, sedangkan dua orang yakni MA dan EN ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sukun, Malang.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait