SIDOARJO, iNews.id – Aparat Polresta Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) memperketat pemeriksaan di sejumlah perbatasan, Senin (27/4/2020). Seluruh kendaraan, utamanya roda empat yang berasal dari luar Sidoarjo dihentikan untuk pemeriksaan identitas.
Di perbatasan Surabaya-Sidoarjo misalnya, kendaraan yang berpenumpang lebih dari 50 persen diminta putar balik. Tindakan ini juga untuk para penumpang yang tidak bisa menunjukkan identitas diri. Tak hanya itu, polisi juga meminta kepada seluruh penumpang untuk mengenakan masker.
“Razia ini kami gelar untuk mencegah virus corona (Covid-19). Ini juga sebagai persiapan pemberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Selasa (28/4/2020) besok,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Senin (28/4/2020).
Sumardji mengatakan, selain di Surabaya-Sidoarjo, penyekatan kendaraan juga digelar di batas Kota Sidoarjo-Mojokerto dan batas Kota Sidoarjo-Pasuruan. “Seluruh pintu masuk Kota Sidoarjo kami sekat. Totalnya ada 19 pos check point,” ujarnya.
Menurut Sumardji, pada PSBB nanti, Sidoarjo juga akan memberlakukan jam malam, yakni dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Pemberlakuan jam malam itu akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
“Selama jam malam nanti, seluruh masyarakat tidak boleh beraktifitas di luar rumah. Petugas gabungan juga akan melakukan pengawasan,” katanya.
Diketahui, selain Sidoarjo, PSBB juga akan berlaku di Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik. Keputusan PSBB ini dikeluarkan menteri kesehatan untuk memutus penyebaran covid-19 di Jatim.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait