hmad Dhani mengenakan kaus bertuliskan kalimat tauhid saat tiba di Mapolda Jatim. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Musisi Ahmad Dhani bersikukuh tidak bersalah atas kasus yang kini dihadapi di Ditreskrimum Polda Jatim. Bahkan, suami Mulan Jameela ini menilai mestinya persoalan tersebut tidak masuk ke ranah hukum

"Kalau mengikuti kronologisnya, mestinya ini (kasus) tidak sampai ke polisi. Apalagi sampai pidana. Ini hanya miss komunikasi saja," kata Dhani sesaat sebelum masuk ke Subdit II Harta Benda Bangunan dan Tanah (Hardabangtah) Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10/2018).

Dhani juga menyampaikan, kasus yang kini tengah dihadapi di Ditreskrimum Polda Jatim bukan tentang investasi sebagaimana disampaikan pelapor. Sayangnya, Dhani tidak menyebutkan detil persoalan yang berbuntut utang Rp200 juta itu. 


"Dalam gentlemen agreement saya dengan Mas Edi Rumpoko tidak ada investasi itu. Bahkan saat saya membayar Rp200 juta (separo dari hutang Rp400 juta) juga tidak ada perjanjian apa-apa. Langsung saja," ujarnya. 

Pengacara Dhani Krisyiawanto menambahkan, urusan uang Rp200 juta sebagaimana dilaporkan adalah hasil pembicaraan dengan mantan Wali Kota Batu, Edi Rumpoko.

"Mas Dhani sendiri tidak tahu. Kami juga sudah komunikasi dengan Pak Edi dan tidak ada masalah. Sudah klir. Nah, klarifikasi ini juga akan kami sampaikan kepada penyidik. Mudah-mudahan ketika klarifikasi ini semua jadi klir," katanya.  

Sementara itu, kedatangan Dhani ke Polda Jatim dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan adalah yang pertama. Sebelumnya, Dhani absen dari panggilan penyidik karena alasan kesibukan.  Dhani datang sekitar pukul 16.22 WIB ditemani seorang pengacara. Dhani datang dengan mengenakan kaos hitam bertuliskan kalimat tauhid, mirip bendera HTI.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network