PROBOLINGGO, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Probolinggo menggelar razia prostitusi terselubung yang berkedok warung kopi di wilayah Kabupaten Probolinggo, Senin (5/2/2018). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan enam wanita pekerja seks komersial (PSK) . Para PSK yang terjaring selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Petugas juga menutup warung kopi berserta bilik kamar yang disediakan pemiliknya untuk melakukan praktik prostitusi.
Sebanyak enam orang anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP, Kabupaten Probolinggo merazia sejumlah warung kopi, di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Razia dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa warung kopi tersebut menyediakan wanita penghibur. Selain itu, warung kopi yang dimaksud juga memiliki bilik kamar untuk melakukan hubungan intim.
Koordinator Tim Reaksi Cepat Pol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo menjelaskan, dari razia ini, polisi berhasil mengamankan enam orang PSK yang kedapatan menjajakan diri di lokasi tersebut. Petugas juga mengamankan pemilik warung kopi yang diduga sebagai mucikari. Selanjutnya, mereka yang berhasil terjaring razia kemudian didata, dan diserahkan ke Dinas Sosial setempat.
Setelah didata , Para PSK yang terjaring akan menjalani tes kesehatan. Bila diperlukan, mereka akan dikirim ke Kediri untuk direhabilitasi. “Kedoknya tempat ini sebagai warung kopi, Bapak-bapak bisa lihat sendiri seperti warung kopi sebagaimana umumnya lah,” kata Budi.
Budi menyebut, untuk mengantisipasi peredaran penyakit HIV/Aids, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat. “Kami juga sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk mengecek kesehatan para PSK ini,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi kembali beroperasinya prostitusi terselubung di lokasi itu, petugas kemudian menutup paksa warung kopi tersebut. Area warung dipasangi garis polisi. Petugas kemudian meminta sang pemilik warung yang sekaligus sebagai mucikari untuk membuat surat keterangan untuk tidak membuka warungnya kembali.
Berdasarkan informasi dari msyarakat sekitar, kegiatan prostitusi terselubung di kawasan tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun silam. Warga sekitar yang resah dengan keberadaan praktik prostitusi terselubung di wilayahnya kemudian melaporkan hal tersebut kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait