Tubagus Joddy bersama almarhum Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. (Foto: IG)

SURABAYA, iNews.id - Kasus kecelakaan maut Vanessa Angel dengan tersangka Tubagus Muhammad Joddy segera disidangkan. Saat ini penyidik Polres Jombang telah menuntaskan seluruh pemeriksaan dan tinggal menunggu data tambahan dari 'black box'alat dalam Mobil Pajero yang dikirim ke Jepang. 

"Pemberkasan sudah tuntas. Penyidik telah memeriksa 10 orang saksi. Langkah formil materiil juga sudah kami koordinasikan dengan kejaksaan," kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, Kamis (18/11/2021). 

Meski begitu, pihaknya masih menunggu data tambahan dari tim ahli tentang alat yang menyerupai black box pada pesawat yang tertanam dalam mobil nahas tersebut. Saat ini alat tersebut telah dikirim ke Jepang untuk diteliti. 

"Kata mereka butuh waktu 1 minggu. Nanti data dari black box tersebut akan diterjemahkan dalam keterangan ahli," katanya. 

Meski begitu, Nurhidayat menyampaikan data dari 'black box' Pajero sifatnya hanya tambahan. Jika nanti masa penahanan tersangka Tubagus Joddy sudah habis, maka berkas segera dilimpahkan ke kejaksaan.  

"Mereka (ATPM mobil Pajero) menjanjikan satu minggu. Tapi kita kan terbebani dengan masa tahanan yang berbatas waktu. Kalau terlalu lama, akan tetap kita kirimkan berkasnya. Itu (keterangan black box) hanya untuk melengkapi saja," tuturnya. 

Diketahui, Tubagus Joddy ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi. Tubagus Joddy dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network