SURABAYA, iNews.id – Berkas persyaratan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur (Jatim) belum memenuhi syarat. Baik Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak maupun Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno belum melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
KPU menyebutkan, bakal calon gubernur (cagub) Jatim, Khofifah belum melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ketua PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ini hanya membawa surat keterangan pelaporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga belum dianggap memenuhi syarat.
Kondisi sama juga berlaku untuk bakal calon wakil gubernur (cawagub) Emil Elestianto Dardak. Tidak hanya LHKPN, Bupati Trenggalek itu juga belum melengkapi persyaratan keterangan bebas piutang dan pailit. Sementara ijazah Khofifah Indar Parawansa juga berbeda dengan KTP.
"Di Ijazah tertulis Khofifah, sementara di KTP tertulis Khofifah Indar Parawansa. Sesuai penjelasan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), perlu ada penyesuaian. Atau paling tidak ada keterangan dari Pengadilan yang menyatakan bahwa identitas itu adalah merujuk orang yang sama,” ungkap Ketua KPU Jatim Eko Sasmito seusai rapat pleno, Rabu (17/1/2018).
Lalu bagaimana dengan pasangan Gus Ipul dan Puti? Hasil verifikasi KPU menyebutkan kekurangan berkas pasangan ini juga cukup banyak. Gus Ipul misalnya, selain belum mencantumkan LHKPN dan keterangan bebas piutang, dia juga belum menyertakan keterangan bebas pidana dari kepolisian maupun kejaksaan.
Sementara Puti Guntur Soekarno, selain LHKPN, juga ada kesalahan identitas dalam daftar riwayat hidup sehingga KPU menyatakan dokumennya belum memenuhi syarat. Berdasarkan hasil verifikasi KPU, ditemukan bahwa jenis kelamin Puti tertulis laki-laki. Karena itu, KPU menganggap ada keganjilan.
“Untuk seluruh kekurangan persyaratan ini, kami memberi waktu mulai 18-20 Januari. Mudah-mudahan selama tiga hari itu semua pasangan calon bisa melengkapi sehingga pencalonannya di Pilgub Jatim tidak bermasalah,” kata Eko.
Sementara itu, untuk hasil tes kesehatan, seluruh pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat. Mereka dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Hasil tes kesehatan ini kami terima kemarin dan hari ini kami buka untuk diumumkan. Hasilnya, semua memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Arbayanto.
Terpisah, ketua tim pemenangan Khofifah-Emil Ahmad Roziqi menyatakan, sore tadi seluruh berkas yang dianggap kurang sudah dilengkapi dan telah diserahkan ke KPU. Namun, karena waktu perbaikan baru dibuka tanggal 18 Januari 2018, perbaikan berkas ditunda.
“Semua kekurangan yang tadi dibacakan sudah kami bawa. Bahkan bila diminta sekarang sudah bisa. Tetapi ternyata KPU baru menerima besok. Ya sudah kami tunggu,” ungkapnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait