MADIUN, iNews.id - Para petani porang di Desa dan Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun menuai berkah Ramadan di masa pandemi. Buktinya, sekitar 200 petani porang di desa tersebut menerima kucuran dana kredit yang nilainya mencapai Rp5,2 miliar.
Dana tersebut merupakan bantuan permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus petani dari salah satu bank BUMN.
Menurut Kepala Desa Durenan Purnomo, petani porang yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan permodalan melalui skema KUR awalnya berkisar 500 orang. Kemudian dilakukan verifikasi dan hanya sekitar 200-an petani yang bisa mendapatkan bantuan permodalan.
Purnomo mengatakan, tanaman yang menjadi rebutan eksportir itu sudah ada di desanya sejak tahun 1990-an. Sayangnya para petani baru tertarik mengembangkannya mulai tahun 2010.
Bahkan sejak tiga tahun terakhir ini, semakin banyak petani yang antusias untuk menanam tanaman jenis umbi-umbian tersebut.
Total luas lahan yang dimiliki 200-an petani tersebut mencapai 350 hektare. Sebagian milik pribadi petani dan lainnya merupakan aset Perhutani.
"Sekitar 200 hektare itu merupakan lahan pribadi pertani. Untuk 150 hektare merupakan lahan di kawasan hutan Perhutani,” kata Kades saat melihat tanaman porang siap panen di desanya, Selasa (13/4/2021).
Purnomo menjelaskan, kategori petani yang mendapatkan bantuan permodalan KUR yakni mereka yang sebelumnya sudah pernah menanam porang. Bantuan permodalan yang telah diserahkan untuk pengembangan tanaman porang pada Senin (12/4/2021).
Setiap petani mengambil pinjaman sesuai dengan kemampuan dan luas lahan tanam porangnya masing-masing.
"Pinjamannya sesuai kebutuhan saja. Ini bertujuan supaya pinjaman ini digunakan sesuai dengan kebutuhan, tidak untuk membeli kebutuhan yang lain,” ucapnya.
Sementara itu Ahmed Noorsyam Hidayat, Perwakilan dari BNI Caruban saat dikonfirmasi mengatakan, bantuan KUR pertanian memiliki limit kredit maksimal Rp50 juta. Total petani di Desa Durenan yang akan menerima KUR pertanian sekitar 200 orang dengan rata-rata pengambilan kredit antara Rp10 juta hingga Rp40 juta.
“Sebenarnya maksimal pengajuan Rp50 juta. Tetapi karena ini baru pertama kali, jadi kami batasi maksimal Rp40 juta dahulu,” katanya saat melihat tanaman porang di Desa Durenan.
Menurut Ahmed, pinjaman modal ini tanpa agunan. Cara membayarnya pun menggunakan sistem dibayar saat panen sehingga petani tidak perlu memikirkan pembayaran angsuran bulanan.
“Saat masa tanam, kami biayai. Kemudian saat panen, petani menghubungi kami untuk pelunasan. Bunganya juga seperti KUR yang lain, hanya 6% per tahun,” ujarnya.
Ahmed mengaku, pihaknya menyalurkan KUR pertanian untuk Desa Durenan ini yang besarnya mencapai Rp5,2 miliar. Pada tahun lalu, penyaluran KUR pertanian untuk petani porang mencapai Rp23,059 miliar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait