Tersangka cabul saat ekspose di Mapolres Jombang. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id – Seorang pria di Jombang mencabuli perempuan muda yang menjadi guru les privat adiknya. Perbuatan tak senonoh ini dia lakukan lebih dari dua kali hingga korban mengandung janin hasil perbuatan bejatnya.

Informasi yang dirangkum iNews, identitas tersangka cabul yakni Mohamad Amri (32), warga Desa Kepuh Kembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dia kini hanya bisa pasrah untuk mempertanggungkan perbuatannya saat ekspose di Mapolres Jombang.

Tersangka yang merupakan peternak bebek ditangkap polisi atas laporan perempuan muda berinisial ND (20). Saat ini kondisi korban telah hamil lebih kurang tiga minggu.

“Modus tersangka dengan mengajak korban ngobrol santai usai memberi les privat adiknya. Saat mulai akrab, tersangka mencumbunya. Dia sudah empat kali mencabuli korban hingga kini hamil,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, Kamis (11/7/2019).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network